Selasa, 17 Mei 2022 bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinad Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan pelatiah aplikasi SRIGATI (Sistem Informasi Desa Terintegrasi). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari yaitu tanggal 17-20 April 2022. Setiap desa dijadwal oleh DPMD agar kegiatan tersebut berjalan dengan maksimal.
Kegiatan ini dimuali pada pukul 08.00 dan selesai pada pukul 12.00 WIB. "Aplikasi SRIGATI akan memudahkan masyarakat dan perangkat desa dalam pelayanan administrasi. Masyarakat dapat membuat layanan mandiri dari rumah. Aplikasi ini akan menjadi sarana informasi dan penampung data masyarakat", terang Kabul Tunggul Winarto Kepala DPMD Kabupaten Ngawi.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan Staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi. Beliau menyampaikan bahwa Disdukcapil tidak dapat memberikan data kependuudkan dikarenakan regulasi dari Kemendagri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan teknik menjalankan Aplikasi SRIGATI. Dalam aplikasi tersebut terdapat banyak menu yang dapat memudahkan pengguna. Peserta juga dibimbing untuk pengisian data kependudukan dan apabila ada kendala dapat didiskusikan. Namun, untuk memahami secara detail DPMD dan Kominfo akan melakukan pelatihan khusus tentang aplikasi SRIGATI ini.